Jika melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan ASN yang berada dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Silahkan melapor ke Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka akan di proses lebih lanjut.